Lebih Dari 8 Ribu Kegiatan Diusulkan Masyarakat pada RKPD 2024

img

Plt Kepala Bappeda Sy. Vanesa Vilna saat menyampaikan paparanya pada Musrenbang RKPD Kabupaten 2024.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Pada pembahasan Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten 2024 ada sebanyak 12.051 usulan kegiatan masyarakat, dari jumlah tersebut ada sekitar 3.219 usulan yang dikembalikan, dengan berbagai pertimbangan seperti ketidakjelasan terhadap lokasi, administrasi kurang lengkap. Sehingga dengan demikian ada sebanyak 8.832 usulan kegiatan masyarakat yang masuk pada Sistem Infomrasi Pembangunan Daerah (SIPD) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara 2024.

Plt Kepala Bappeda Sy. Vanesa Vilna mengatakan bahwa  Musrenbang Kabupaten merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan RKPD, sebagaimana diketahui tahapan tahapan RKPD antara lain adalah forum konsultasi publik, musrenbang Kecamatan, proses verifikasi renja perangkat daerah.

"Intinya hari ini adalah membahas rancangan RKPD, sehingga kita mengharapkan adanya masukan dan usulan dari seluruh stakeholder untuk perbaikan rancangan RKPD, dan nanti menjadi rancangan akhir setelah kemudian disesuaikan dengan kapasitas rill keuangan daerah," kata Vanesa Vilna kepada Poskotakaltimnews disela sela acara Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten, untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kukar 2024, di Bappeda Kukar, Selasa (4/4/2023).

Ia juga menyebutkan, kapasitas rill keuangan daerah ini sekitar Rp 4 triliun, dari total pendapatan Rp.7,9 triliun, dan dikurangi dengan belanja mengikat diantaranya belanja gaji dan belanja wajib. Kemudian belanja prioritas lainnya untuk anatara lain belanja mandatory, belanja SPM, belanja program dedikasi, dan belanja yang merupakan prioritas nasional atau provinsi seperti kemiskinan dan stunting.

"Semua usulan mengacu pada belanja belanja prioritas, belanja mandatori yaitu 20 persen bidang pendidikan, 10 persen kesehatan, 0,16 persen untuk kapasitas ASN melalui diklat, 0,50 persen untuk belanja pengawasan," ungkapnya

"Untuk usulan yang sudah terverifikasi di mitra OPD sebanyak 1.324 usulan, kemudian pada tahapan proses verifikasi perangkat daerah sebanyak 6.041 usulan dan pada tahap proses verifikasi TAPD ada 1647 usulan," ucapnya

Lanjut dia, dari usulan pokir yang sudah masuk di SIPD ada 5.229 usulan, dengan tahapan verifikasi pada mitra OPD yaitu 5.209, usulan tersebut baru diinput 1 pekan lalu.

Dirinya juga menyampaikan, dalam penyusunan RKPD 2024 seluruh OPD harus berkolaborasi, sehingga usulan Musrenbang bisa terakomodir dan dapat dikoordinasikan untuk dibahas bersama sama.

"Untuk pemerintah Kecamatan juga, harapan kami, pemerintah Kecamatan dapat mengetahui usulan masyarakat disekitarnya betul atau tidak. Sehingga apa yang diusulkan pada musrenbang ini usulan yanh jelas bukan tidak jelas," jelasnya.

Sementara setelah tahapan verifikasi rencana kerja perangkat daerah, dan Musrenbang Kabupaten, akan dilakukan penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2024, yang ditargetkan pada 10 hingga 20 April 2023.

"Semoga proses RKPD 2024 bisa berjalan dengan baik, hingga penetapan Perbub renja perangkat daerah 2024," tutupnya.(riz/adv)